Jumat, 30 Juli 2010
Dengan dasar Moral mereka menghukum, aril, Luna dan Cut Tari
Moral adalah bentukan dari sistem agama, moral tidak bisa di difinisikan secara kongkret. inilah yang menyebabkan banyak multi tafsir. ada suatu kelompok yang mengatasnamakan moral kemudian kelompok tersebut mengamuk secara membabi buta.
dan Indonesia adalah negara yang mengkalim dirinya sebagai negara yang bermoral, atau boleh dikatakan negara yang beragama. tetapi praktik korupsi masih saja meraja lela. korupsi merupakan kejahatan yang merugikan orang banyak tetapi masih saja dilakukan ole banyak orang.
sudah saatnya hukum maupun tatanan pemerintahan dipisahkan dengan agama, karena agama adalah candu begitulah dalil dari Karl Marx. begitu pula dengan Tan malaka selalu mengkritik negra yang tidak indipenden karena dicampuri oleh agama.
dan itu terjadi dalam peristiwa Aril, Cut Taru dan Luna. pemerintah, masyarakat lebih senang membicarakan sex ala Aril dari pada membicarakan cara-cara memberantas korupsi. bukankah korupsi dilarang oleh agama, berarti boleh dong jika kita mengatakan bahawa korupsi juga tindakan asusila.
menarik lagi, para pakar hukum sekarang mengalihkan perhatian, yang kemarin mengomtari Century sekarang malah mengomentari cut Tari. hanya karena atas dasar moral. mungkin para ahli hukum lebih suka menghukum orang dari pada memanusiakan orang.
ah..mungkin para sarjana hukum dulunya pada saat masuk Fakultas hukum hanya mempunyai orientasi, mau jadi pengacara, hakim, polisi atau yang sejalurnya, tidak berentasi pada "saya masuk fakultas hukum karena ingin memanusiakan manusia"....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar