PERMAHI Tuntut Anggota Dewan Segera Berlakukan UU KUHP Yang Baru
Rabu, 6 Oktober 2010 22:37:41 - oleh : yessa
BUDI ARIES – SEMARANG, Sekitar 15 mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Semarang, dengan berjalan kaki dari kampus Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan, menuju kantor DPRD Jateng di Jalan Pahlawan Semarang.
Kedatangan mahasiswa dengan membawa sejumlah poster dan salah satu mahasiswa berdandan layaknya jenazah TKW, berunjuk rasa dengan tuntutan kepada anggota DPR RI segera memberlakukan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Koordinator yang sekaligus Ketua PERMAHI Cabang Semarang, David mengatakan, pemerintah dan DPR sepertinya menutup mata, terhadap hal penting bagi penegakan hukum bangsa ini yakni pemberlakukan KUHP. “ Pemerintah dan DPR sepertinya menutup mata terhadap hal penting bagi penegakan hukkum bangsa ini,” jelas David ditengah-tengah orasinya siang (6/10) tadi.
Mereka menilai, KUHP yang saat ini berlaku adalah peninggalan jaman kolonial Belanda dan sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan. Aksi mahasiswa hukum dari sejumlah kampus di Semarang itu berjalan tertib, dengan penjagaan dari aparat Polrestabes Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar